KELOMPOK BAJA SHINESTAR CO., LTD

盛仕达钢铁股有限公司

Pengadilan Korea Selatan semakin dekat dengan penjualan aset pembuat baja Jepang

Pengadilan Korea Selatan pada hari Selasa dapat memerintahkan penjualan aset milik perusahaan baja Jepang berdasarkan perintah kompensasi kerja paksa pada masa perang tahun 2018 yang telah mengguncang hubungan antara kedua negara.

Senin adalah hari terakhir sidang di Pengadilan Distrik Daegu'Cabang Pohang dapat secara hukum mempertimbangkan dokumen pengadilan mengenai penyitaan aset Nippon Steel Corp., dengan cara mempublikasikannya di situs webnya selama dua bulan terakhir.

Pengadilan diharapkan mulai mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh pemesanan aset tersebut'penjualan untuk membayar empat penggugat asal Korea masing-masing sebesar 100 juta won (¥8,9 juta) yang menurut Mahkamah Agung berhak mereka terima sebagai ganti rugi.

Nippon Steel mengeluarkan pernyataan pada hari Selasa yang mengatakan pihaknya berencana untuk segera mengajukan banding setelah pengadilan menyetujui penyitaan aset tersebut. Diperlukan waktu satu minggu untuk melakukannya sebelum penyitaan diselesaikan.

Diperkirakan akan memakan waktu setidaknya beberapa bulan sebelum aset tersebut dapat dilikuidasi atas perintah pengadilan dan hasil penjualan dapat dibayarkan kepada penggugat. Tapi hari Selasa'Perkembangan ini telah membawa hubungan Jepang-Korea Selatan yang sudah dingin ke jurang yang curam.


Waktu posting: 12 Agustus-2020